“Khususnya di beberapa destinasi di Bali Selatan juga beberapa destinasi lain di luar Bali yang mengalami permasalahan yang sama," katanya.
Rangkaian kebijakan tersebut nantinya akan dibawa ke rapat terbatas bersama Presiden untuk diputuskan melalui langkah-langkah yang dibutuhkan. Tentunya, bertujuan untuk memastikan pariwisata Indonesia bergerak menuju pariwisata berkualitas yang bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja.
"Kebijakan-kebijakan seperti penghentian konversi dari lahan pertanian menuju lahan komersial, hingga moratorium pembangunan hotel maupun fasilitas pariwisata akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek keberlanjutan," tutur Sandiaga.
Sandiaga optimistis, Bali akan menjadi destinasi yang berbudaya, bersahabat, dan berkelanjutan sehingga lapangan kerja berkualitas tercipta. Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat khususnya di Bali bisa meningkat berkat sektor parekraf yang semakin maju.
"Kita harus mengambil langkah-langkah yang tegas melalui kebijakan yang legal sehingga ancaman seperti overtourism, permasalahan sampah termasuk sampah, pelanggaran hukum oleh wisatawan, hingga lapangan kerja yang diambil secara ilegal oleh oknum warga negara asing bisa dihentikan," tutur Sandiaga.