"Ini tentunya sudah masuk ke dalam ranah hukum dan apa yang Kemenparekraf bisa lakukan adalah menyuarakan, memfasilitasi, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah. Mungkin ada pajak 40 persen tapi ada insentif lainnya yang mungkin kita bisa offset dengan insentif atau dengan regulasi yang secara keseluruhan tidak membebani," ujarnya.
Karenanya dia mengajak agar seluruh pihak dapat bersabar dan duduk bersama mewujudkan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kita jangan terlalu berpolemik sehingga menimbulkan perspektif negatif. Kalau kita terus mengeskalasi, ini akhirnya wisatawan melihat ada situasi yang tidak kondusif di Indonesia. Apalagi sekarang kita tengah menjadi sorotan setelah kita berhasil bangkit. Saya ingin menjaga agar narasi ini tetap positif, wisatawan bisa kita lebih banyak undang supaya target 14 sampai 15 juta wisatawan di 2024 bisa tercapai," kata Sandiaga.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun yang hadir secara daring di "The Weekly Brief With Sandi Uno" mengatakan dia sebelumnya telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan industri termasuk Bali Spa Association.
"Wajib pajak bisa menyampaikan keberatan. Kita sampaikan kepada mereka agar bersurat ke pemda kabupaten/kota se-Bali karena ruang (keberatan) itu ada. Kita minta tembusannya disampaikan ke gubernur (Pj Gubernur) dan sehingga gubernur dari dasar ini mendorong (pemerintah) kabupaten/kota untuk memerhatikan dari keberatan teman-teman pengusaha spa ini," ujarnya.