JAKARTA, iNews.id - Kebijakan menaikkan pajak hiburan di Bali mendapatkan kritikan dari pelaku usaha. Salah satu kritikan datang dari penyanyi dangdut Inul Daratista.
Pedangdut Inul Daratista melayangkan protes soal kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan. Kenaikan yang mencapai 40-75 persen ini dinggap dapat mematikan bisnis karaoke miliknya.
Menanggapi hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno pun buka suara. Sandiaga mengatakan, aturan yang masih dalam proses pengujian ini dibuat bukan untuk mematikan para pelaku usaha maupun industri pariwisata.
“Jangan khawatir, pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak tentunya. Kami akan memastikan kebijakan kami akan memberdayakan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, bukan mematikannya,” kata Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandiaga Uno pada Senin (15/1/2024).
Sandiaga mengungkap tak menutup kemungkinan dia mengajak Inul Daratista mendiskusikan keluhan kenaikan pajak ini. Sandiaga mengaku siap bertemu dengan Inul dan menjelaskan soal kenaikan pajak hiburan.