JAKARTA, iNews.id - Berkarya di ruang digital bisa dilakukan oleh siapa saja. Anda bisa menyampaikan semua informasi melalui media digital.
Masyarakat hingga jurnalis bisa berkarya di ruang digital. Namun, ada kode etik yang harus dipahami, salah satunya dapat mengutamakan budaya literasi. Tujuannya agar informasi yang disampaikan ke masyarakat berkualitas.
Perlu diketahui, siapa saja bisa menjadi jurnalis atau penyampai informasi lewat media digital. Istilah tersebut dikenal sebagai jurnalisme warga atau citizen journalism. Meski demikian, tetap dibutuhkan kode etik dan prinsip jurnalis agar informasi yang disampaikan ke masyarakat berkualitas.
Google Certified Trainer, Candra Adi Saputra mengatakan, jurnalisme warga didefinisikan sebagai aktivitas jurnalistik yang dikerjakan oleh warga biasa yang bukan berprofesi sebagai jurnalis. Konsep ini didasarkan pada warga yang berperan aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis, dan turut menyebarkan berita atau informasi.
Prinsip dasar jurnalisme warga adalah pewartanya sekaligus pembaca atau siapapun yang memiliki informasi. Selain itu, siapapun juga bisa berperan sebagai korektor, komentar, maupun memberikan klarifikasi.
"Biasanya, prinsip jurnalisme seperti ini tidak berorientasi pada laba dan didominasi oleh media-media online. Ada yang dikelola secara profesional, meski ada pula yang dikelola secara amatiran,” ujar Candra, melalui keterangannya dikutip Senin (24/10/2022).