“Lahan untuk KEK minimal perlu 300 hektare, tapi KEK ini akan didukung penuh jika sudah ditetapkan, ini juga agar tingkat pengembalian investasi dari bandara yang akan dibangun bisa dimaksimalkan dari KEK tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, Festival Cap Go Meh sudah ditetapkan menjadi event skala nasional yang sudah dikenal wisatawan mancanegara (wisman) sehingga keberlangsungannya harus dipertahankan.
“Apalagi pada 2018 Singkawang mendapatkan predikat Kota Toleran se-Indonesia. Ini modal utama sebagai kota pariwisata dan modal bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Singkawang," katanya.
Kota Singkawang, lanjut Tjhai Chui Mie, merupakan kota yang multietnis dan dapat dikatakan sebagai cerminan dari Indonesia yang plural, berbeda-beda tetapi tetap satu.
"Pluralisme dan multietnis menjadi daya tarik Kota Singkawang, ini tidak menjadikan kami terpecah-pecah. Ini justru sesuatu yang membuat Kota Singkawang berbeda dan unik," katanya.