JAKARTA, iNews.id - Destinasi wisata super prioritas akan menjadi pariwisata unggulan di Indonesia. Maka itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang merancang RUU manajemen otoritas tunggal untuk Destinasi Super Prioritas (DSP) di Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno sedang menggodok manajemen otoritas tunggal atau "single authority management" untuk Destinasi Super Prioritas (DSP) di Indonesia.
Dia menyampaikan, ide tersebut muncul saat Sandiaga Uno menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
"Kami sekarang sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) ini dan terutama untuk destinasi super prioritas agar tidak tumpang tindih, tidak ada lagi koordinasi yang tidak efektif," kata Sandiaga saat menghadiri ‘The Weekly Brief with Sandi Uno’ secara virtual di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Koordinasi yang tidak efektif, lanjut Sandiaga, akhirnya dapat membuat distorsi di masyarakat di tengah Indonesia yang saat ini sedang berjuang meningkatkan kembali sektor pariwisata.