Wishnutama: Program Book Now Travel Later Dorong Pemulihan Pariwisata

Vien Dimyati
Book Now Travel Later Dorong Pemulihan Pariwisata (Foto: Kemenparekraf)

Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. 

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain 3 lapis atau masker medis. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya. 

Ketiga, pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti sejumlah ketentuan seperti wisatawan yang pergi ke Pulau Bali dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
3 hari lalu

Medina Dina Nyaris Terjebak Gelombang Panas Ekstrem saat Liburan di Italia

7 hari lalu

Menpar: Kunjungan PM India Perkuat Posisi Prambanan sebagai Destinasi Wisata Budaya Dunia

11 hari lalu

MNC University dan Pemkab Kotabaru Kolaborasi Luncurkan Dashboard Data Kemiskinan dan Bahas Pariwisata

14 hari lalu

Menjelajahi Morotai, dari Laut Biru hingga Jejak Perang Dunia II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal