Dia juga mengingatkan agar pengusaha restoran dan rumah makan agar mengurangi layanan makan di tempat (dine in)_dan menjalankan layanan antar pesanan (take away/delivery) untuk mengurangi pergerakan/berkumpulnya masyarakat.
"Pelaku ekonomi kreatif yang tetap melakukan produksi agar melaksanakan protokol kesehatan dan disarankan untuk melakukan penjualan barang melalui media daring (online)," kata Wishnutama.
Menparekraf mengimbau agar asosiasi/industri berkonsultasi dan melaporkan semua perkembangan pelaksanaan antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 di organisasi/anggota di bawah asosiasinya masing-masing secara berkala.
Laporan disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) dan juga kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain itu melaporkan kepada Kemenparekraf melalui Ketua Manajemen Krisis Kepariwisataan (contact center Covid-19 +628118956767 (whatsapp) atau email info@kemenparekraf.go.id).