JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara resmi membuka pendaftaran program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). Program dengan anggaran sebesar Rp24 miliar ini ditujukan kepada subsektor ekonomi kreatif.
BIP merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017, bertujuan memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha yang berkecimpung dalam enam subsektor ekonomi kreatif (aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, dan film) dan sektor pariwisata.
"Untuk sektor pariwisata dikhususkan bagi homestay dan 13 jenis usaha pariwisata yang semuanya harus berada di lokasi di desa wisata," ujar Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo dalam sosisalisasi pendaftaran BPI yang digelar secara daring, Kamis (9/7/2020).
Setiap tahun penyelenggaraannya, BIP terus mengalami peningkatan jumlah penerima dan penyaluran dana. Tahun pertama penyelenggaraan, BIP diberikan kepada 34 penerima berasal dari 19 subsektor kuliner dan 15 Aplikasi Digital dan Pengembang Game (AGD) dengan total dana sebesar Rp5,26 miliar.
Sementara pada 2018, BIP disalurkan kepada 52 penerima (14 kuliner, 12 AGD, 13 fesyen, dan 13 kriya dengan total penyaluran dana sekitar Rp4,7 miliar.