JAKARTA, iNews.id - Belakangan ini ramai pemberitaan mengenai susu ikan. Ya, sudah diketahui jika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong produktivitas susu ikan untuk pemenuhan gizi serta asupan protein masyarakat.
Berbagai dukungan diberikan KKP agar hilirisasi produk perikanan, khususnya susu ikan semakin berkembang. Namun, disebutkan, rata-rata masyarakat Indonesia saat ini masih kekurangan protein dalam mewujudkan generasi emas.
Berdasarkan data BPS 2023, asupan protein masih sekitar 62,3 gram/kapita/hari, masih berada di bawah Kambodja, Thailand dan Filipina.
Padahal, untuk mewujudkan generasi emas, KKP menyebut, masyarakat Indonesia membutuhkan asupan protein di atas 100 gram/kapita/hari.
Lantas, berapa banyak sebenarnya asupan protein ideal yang harus dipenuhi dalam sehari? Protein adalah salah satu zat gizi makro yang memiliki peran penting dalam proses pembentukan jaringan tubuh.
Protein turut membantu pembentukan enzim sehingga dapat mengoptimalkan fungsi setiap organ di dalam tubuh. Inilah yang menjadi alasan pentingnya mencukupi kebutuhan protein harian tubuh.
Pada dasarnya, kebutuhan protein harian setiap individu cenderung beragam menyesuaikan dengan usia, jenis kelamin, serta berat badan.
Kendati demikian, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes mengenai anjuran Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang bisa dijadikan sebagai acuan dalam memenuhi kebutuhan protein harian tubuh.
Lantas, berapa kebutuhan protein harian tubuh yang perlu dicukupi?