Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
BENGKALIS, iNews.id - Polres Bengkalis berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang diduga melibatkan salah satu oknum anggota polisi. Dari tujuh tersangka, polisi mengamankan barang bukti 838 gram sabu, 47 pil ekstasi dan tiga paket ganja kering.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, kasus ini terungkap saat tim operasional Polsek Mandau bersama Satuan Narkoba Polres Bengkalis menggerebek sebuah rumah di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Tujuh orang ini sedang melaksanakan pesta narkoba," kata Yusup saat melangsungkan jumpa pers di Kantor Mapolres Bengkalis, Riau, Sabtu (24/11/2018).
Ketujuh orang tersebut berinisial SF, IG, SB, tiga orang wanita di antaranya WY, NB, EP dan seorang oknum polisi BG. Yusup mengatakan, BG diketahui masih aktif bertugas di Polres Dumai.
Pihak kepolisian tentu akan terus mendalami sejauh mana keterlibatanya BG dalam kasus ini. Jika terbukti sebagai bagian dari sindikat narkoba, dia akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan secara tidak hormat.