16 ASN Penerima THR dan Gaji ke-13, Siapa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun, terdapat 16 ASN yang berhak mendapatkannya. Siapa saja?
Melansir Instagram resmi KemenpanRB, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Kemudian, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Jumi 2024.
1. PNS dan Calon PNS
2. PPPK
Mendagri Tito Imbau Pemda Percepat Regulasi THR dan Gaji ke-13
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS 2024
5. Pejabat Negara
6. Wakil Menteri
Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair 100 Persen, Dibagikan Mulai 22 Maret
Klik halaman selanjutnya untuk melanjutnya membaca>>>