1.700 Kapal di Indonesia Berusia di Atas 25 Tahun, Kemenperin: Banyak Kendala Produksi Kapal Baru
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sekitar 1.700 unit kapal di Indonesia berusia di atas 25 tahun. Meski demikian, Kemenperin menyebut banyak kendala yang dihadapi untuk memproduksi kapal baru guna mengganti kapal-kapal tersebut.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan, Kemenperin, Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan selama ini pengadaan kapal baru masih bergantung pada pendanaan APBN.
Hal ini, lanjutnya, menjadi permasalahan terkait alokasi dana untuk industri galangan kapal di Indonesia. Selain itu, produksi kapal juga terkendala kebijakan yang membebaskan bea masuk kapal impor, namun komponen kapal dibebani bea masuk 5 persen.
"Bea masuk kapal impor 0 persen, sementara komponen kapal yang sangat di perlukan untuk produksi kapal bea masuknya 5 persen. Jadi menyulitkan teman-teman di galangan kapal untuk memproduksi kapal sendiri," ujar Sony, dalam Virtual Expo Maritime Indonesi (VEMI) 2021, Kamis (28/10/2021).
Kendala lainnya, terkait fasilitas produksi, karena saat ini banyak galangan kapal di Indonesia membangun kapal dengan ukuran sampai dengan 1000 Gross tonnage namun alat produksinya sudah berusia cukup tua.