1.700 Kapal di Indonesia Berusia di Atas 25 Tahun, Kemenperin: Banyak Kendala Produksi Kapal Baru
"Oleh karena itu beberapa hal perlu dilakukan berupa rencana aksi, terutama pengembangan SDM, hal ini akan kita atasi terutama dengan penguatan SDM melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi, kemudian memberikan bimbingan teksis terhadap komponen kapal dalam rangka sertifikasi dalam program pembiayaan pembangunan kapal," kata Sony.
Dia mengungkapkan, kemenperin juga telah meminta kepada Kementerian Perdagangan agar usia BMTD (Barang Modal Tidak Baru) menjadi lebih muda. Saat ini kapal BMTD memiliki usia hingga 30 tahun.
"Kita usulkan dari masukan teman-teman Kemenko Maritim usia BMTD hanya 15 sampai 20 Tahun, tentu kalau ini terjadi akan juga menciptakan demand baru untuk pembangunan kapal," ungkap Sony.
Dia menambahkan, saat ini sudah ada 126 produk kompenen kapal telah terdaftar dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang nilainya 30-35 persen.
"Untuk mendorong meningkatkan daya saing dari Industri kapal nasional, tentunya pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan, pertama terkait P3DN (Penggunaan Penggunaan Produksi Dalam Negeri), dan pemberian Tax Holiday, karena industri komponen utama kapal, itu merupakan salah satu industri pionir," tutur Sony.
Editor: Jeanny Aipassa