Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya Lengkap, Ini Panduannya
Advertisement . Scroll to see content

2,76 Juta Masyarakat Miskin dan Nelayan Akan Terima Bansos Tunai Rp600.000 Tahun Ini

Minggu, 16 Januari 2022 - 20:13:00 WIB
2,76 Juta Masyarakat Miskin dan Nelayan Akan Terima Bansos Tunai Rp600.000 Tahun Ini
2,76 juta masyarakat miskin dan nelayan akan terima bansos tunai Rp600.000 Tahun Ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan cakupan program perlindungan sosial melalui bantuan sosial (bansos) akan diperluas untuk pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan. Diperkirakan sebanyak 2,76 juta orang akan menerima bantuan sosial (bansos) tunai pada tahun ini. 

"Jumlah pesertanya diperkirakan sebanyak 2,76 juta masyarakat miskin dan nelayan akan mendapatkan bantuan sosial tunai. Rinciannya 1 juta untuk pedagang kaki lima dan 1,76 juta diberikan masyarakat ekstrem miskin dan nelayan," kata dia dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).

Nilai bantuan perlindungan sosial yang diberikan kepada masing-masing perserta sebesar Rp600.000. Dia memastikan pencairan bantuan sosial tunai kepada penduduk miskin ekstrem (PME) di 212 kabupaten/kota dengan sasaran 1,76 juta orang pada kuartal I/2022.

"Program ini akan kita dorong di depan, di kuartal pertama seiring dengan adanya Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) di April nanti," ujar Airlangga.

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui  anggaran program PEN 2022 sebesar Rp451 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk pembiayaan sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan insetif fiskal untuk UMKM dan korporasi. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut