Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru, Fotografer Tak Bisa Asal Foto di Ruang Publik Terancam Kena UU Perlindungan Data Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

279 Juta Data Warga RI Diduga Bocor, Hipmi: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Disahkan

Jumat, 21 Mei 2021 - 17:35:00 WIB
279 Juta Data Warga RI Diduga Bocor, Hipmi: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Disahkan
279 Juta Data Warga RI Diduga Bocor
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Data pribadi sebanyak 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di dunia maya lewat situs hacker Raid forums. Data tersebut berisi informasi pribadi, seperti nama, nomor telepon, alamat, hingga foto pribadi. 

Pakar Digital sekaligus Ketua Hubungan Media Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anthony Leong berpendapat jika kebocoran data pribadi ratusan juta penduduk Indonesia benar terjadi maka jangan menganggap remeh dan pihak berwenang harus segera mengusutnya karena data tersebut dapat digunakan untuk penipuan atau kejahatan siber.

"Pihak berwenang harus segera mengusut dan memproteksi. Ini genting karena terkait data pribadi seluruh warga Indonesia. Ini harus ditangani dengan serius, security harus ditingkatkan karena rawan terjadi penipuan, scam dan tindak kejahatan digital siber lainnya," ujar Anthony dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/05/2021). 

Dia mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) segera menelusuri kebocoran data pribadi tersebut. Namun, hingga Kamis malam (20/5/2021) belum dapat dipastikan dari mana data tersebut berasal.

"Jika dilihat dari struktur dan format data yang dihimpun, sebenarnya mudah untuk mengetahui data tersebut berasal dari instansi yang mana. Perlu sinergi antar stakeholder pemerintahan dan swasta dalam menjaga kedaulatan data. Sekarang kita perlu hadirkan solusi bagaimana memberikan pelindungan jangan sampai data itu ditukar dan dijualbelikan," tutur Anthony yang juga Ketua HIPMI Digital Academy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut