Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru, Fotografer Tak Bisa Asal Foto di Ruang Publik Terancam Kena UU Perlindungan Data Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

279 Juta Data Warga RI Diduga Bocor, Hipmi: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Disahkan

Jumat, 21 Mei 2021 - 17:35:00 WIB
279 Juta Data Warga RI Diduga Bocor, Hipmi: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Disahkan
279 Juta Data Warga RI Diduga Bocor
Advertisement . Scroll to see content

Kebocoran data yang semakin masif dan mengawatirkan menuntut adanya peran pemerintah untuk segera mengesahkan aturan terkait perlindungan data pribadi. Pasalnya, menurut dia, belum ada aturan yang tegas untuk kasus tersebut.

“Aturan saat ini cenderung belum tegas, jelas ini sangat genting karena menyangkut keselamatan seluruh masyarakat. Jika ada data pribadi yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai bentuk kejahatan yang, di mana dari masa ke masa terus berubah metode cybercrime-nya," ujar CEO Menara Digital itu.

Anthony pun menilai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dianggap sangat penting dan perlu segera disahkan. Sebab UU PDP dapat menjamin keamanan data dari berbagai ancaman yang terjadi di berbagai platform media sosial dan situs berjejaring.

"Kebocoran data pribadi bukan terjadi kali ini saja, sepanjang tahun 2020, kita juga disuguhi banyak kejadian kebocoran data karena itu penting untuk mengesahkan UU PDP secepat mungkin,” ujarnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut