Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amazon PHK 14.000 Karyawan, 40 Persen Insinyur Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta GOTO PHK 1.300 Karyawan, Ini Kompensasi yang Didapat bagi yang Terdampak

Jumat, 18 November 2022 - 12:07:00 WIB
4 Fakta GOTO PHK 1.300 Karyawan, Ini Kompensasi yang Didapat bagi yang Terdampak
4 fakta GOTO PHK 1.300 karyawan, ini kompensasi yang didapat bagi yang terdampak
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.300 karyawan atau sekitar 12 persen dari total karyawan di semua negara.

Berdasarkan pernyataan perusahaan, tantangan makro ekonomi global berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia, termasuk GOTO. Karena itu, salah selain melakukan penghematan biaya struktural, perusahaan akhirnya terpaksa melakukan PHK. 

Berikut 4 fakta GOTO PHK 1.300 karyawan: 

1. Alasan PHK

Untuk mendukung percepatan pertumbuhan, sejak awal tahun GoTo juga melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama. 

Namun untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GOTO harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang dari total karyawan tetap Grup GOTO.

Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.

2. Karyawan diberitahu hari ini

Manajemen akan memberitahu karyawan yang kena PHK akan pada hari ini, Jumat (18/11/2022). Di sisi lain, perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut