Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dharma Pongrekun Sebut Tes PCR Tidak untuk Covid-19 tapi Asidosis, Cek Faktanya di Sini
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Menarik Harga Tes PCR hingga Antigen Diturunkan

Senin, 23 Agustus 2021 - 11:08:00 WIB
4 Fakta Menarik Harga Tes PCR hingga Antigen Diturunkan
Ilustrasi Tes PCR. Polisi meminta warga melapor jika tes PCR di atas harga yang ditetapkan pemerintah (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kesehatan menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan real time polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara, harga di luar pulau Jawa dan Bali Rp525.000.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Berikut fakta-fakta menarik terkait harga tes PCR hingga Antigen yang diturunkan pemerintah:

1. Presiden Jokowi Patok Harga Tes PCR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pelaksanaan testing untuk mendeteksi Covid-19 dipercepat. Terkait hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah menurunkan harga tes PCR,” kata Jokowi, dalam keterangan persnya, Minggu (15/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut