4 Keluhan Pengusaha Mal jika PPKM Darurat Diperpanjang, Pendapatan Merosot hingga PHK
JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah dilakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021 demi menekan kasus Covid-19. Dalam skenario terbaru, pemerintah berencana memperpanjang PPKM Darurat 4–6 minggu.
Namun keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan diambil pemerintah pada Senin atau Selasa pekan depan. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Sejumlah pihak pun khawatir jika kebijakan tersebut dilanjutkan. Ekonom memprediksi ekonomi Indonesia akan ambruk, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi hingga bertambahnya masyarakat miskin Indonesia.
Para pengusaha mal sebelumnya sudah mengeluh soal pelaksanaan PPKM Darurat karena operasional pusat perbelanjaan ditutup. Berikut ini empat keluhan pengusaha mal terkait PPKM Darurat:
1. Beratkan pelaku usaha
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan, jika PPKM Darurat diperpanjang akan makin memberatkan pelaku usaha.
"Jika ternyata PPKM Darurat diperpanjang sampai dengan 6 minggu maka tentunya akan sangat memberatkan. Bukan hanya pusat perbelanjaan saja tapi juga seluruh dunia usaha," kata Alphonsus.
2. Pendapatan merosot tajam
Selama diterapkannya PPKM Darurat, pendapatan pusat perbelanjaan merosot tajam. Hal itu terjadi, karena pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi, sementara pengusaha harus meringankan beban penyewa.
“Pusat perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM Darurat,” ucap dia.