5 Fakta Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan di Deliserdang, Minyak Goreng Biasa Kalah?
Presiden Jokowi mengatakan harga minyak makan merah lebih murah dibanding minyak goreng di pasaran. Minyak makan merah diyakini akan bersaing di pasaran.
"Harga minyak makan merah yang saya senang juga ada di bawah harga minyak goreng biasa," kata Jokowi, Kamis (14/3/2024).
Kepala Negara mengaku akan membeli dan menggunakan minyak makan merah itu. Menurutnya jika masyarakat Indonesia membeli minyak tersebut, maka pemasaran juga tidak perlu sampai ke luar negeri.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022) mengatakan, harga minyak makan merah dinilai bisa lebih murah dari minyak goreng karena produksinya lebih efisien dan biaya logistiknya lebih murah. Harga jual minyak makan merah diperkirakan Rp9.000 per liter. Namun, harganya dipastikan mengikuti fluktuasi harga CPO.
Kepala PPKS Edwin Lubis dikutip dari situs Kominfo mengatakan, produksi minyak makan merah dapat dikembangkan oleh koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena nilai investasi yang lebih kecil dibandingkan pabrik minyak goreng komersial. Selain itu, biaya logistik dari produksi minyak makan merah ini juga kecil.
"Ini diharapkan dibangun di sentra atau di daerah-daerah perdesaan sehingga pasti akan lebih murah karena biaya logistiknya bisa dikatakan tidak ada," kata Kepala PPKS Edwin Lubis.

Pembangunan pabrik minyak makan merah berbasis koperasi dilaksanakan di tiga lokasi di Provinsi Sumut, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi, meliputi:
1. Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.
2. Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
3. Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Pabrik minyak makan merah dibangun di atas lahan PTPN III (Persero) dan/atau anak perusahaan PTPN III (Persero). Dalam pembangunan pabrik minyak makan merah, PTPN III (Persero) dapat bekerja sama dengan pihak lain sebagai mitra. Status kepemilikannya merupakan milik koperasi.
Editor: Maria Christina