6 Fakta Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Nomor 4 Tak Laporkan Moge di LHKPN
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto jadi sorotan warganet karena mengunggah foto sejumlah kendaraan seperti motor gede (moge) pesawat Cessna hingga mobil klasik. Namun, akun Instagram @eko_darmanto_bc mendadak menghilang setelah viral pamer hartanya tersebut.
Namun, muncul akun Instagram @eko_darmanto_bc1 yang mengunggah ilang sejumlah foto hasil tangkapan layar akun @eko_darmanto_bc. Akibat tindakannya tersebut, Eko bakal dicopot dari jabatannya.
Kementerian Keuangan segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023). Dia meminta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu segera mencopot Eko.
"Dirjen Bea Cukai diminta segera membebastugaskan yang bersangkutan," ucap Suahasil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi Eko Darmanto, terkait asal usul harta kekayaannya pekan depan. KPK telah menerbitkan surat tugas pemeriksaan harta kekayaan Eko Darmanto.
"Baru surat tugas pemeriksaan (terbit). Mungkin minggu depan (klarifikasi) ya, karena yang bersangkutan kan di Yogya tuh, jadi lagi dikoordinasikan gimana klarifikasinya," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, harta kekayaannya sebesar Rp15,7 miliar. Namun, karena memiliki utang Rp9 miliar, hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Rincian harta Eko Darmanto senilai Rp12,5 miliar di antaranya dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta. Lalu, kekayaan Rp2,9 miliar tersebar ke sembilan alat transportasi dan mesin.
Selain itu, aset lain yang dimiliki Eko Darmanto di antaranya harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238 juta.

Dalam LHKPN yang dilaporkan Eko Darmanto, tidak tercantum satu pun moge yang kerap dipamerkan di Instagram pribadinya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menuturkan, Eko mengaku memiliki harta berupa motor gede (moge), tapi kendaraan tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN. Selain itu, sejumlah moge yang kerap dia pamerkan di media sosial adalah pinjaman.
"Dari pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai yang bersangkutan (ED) adalah pinjaman. Namun, ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Dalam LHKPN-nya, Eko Darmanto melaporkan memiliki sembilan alat transportasi atau mobil dengan total nilai Rp2,9 miliar, di antaranya sebagai berikut:
- Mobil sedan BMW tahun 2018 senilai Rp850 juta
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp400 juta
- Mobil sedan Mercedes Benz tahun 2018 senilai Rp600 juta
- Mobil Mazda tahun 2019 senilai Rp200 juta
- Mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp200 juta
- Mobil Fargo Dodge tahun 1957 senilai Rp150 juta
- Mobil Chevrolet Apache tahun 1957 senilai Rp200 juta
- Mobil Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp150 juta
- Mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp150 juta
Eko Darmanto diketahui memamerkan pesawat Cessna di Instagram-nya. Wamenkeu Suahasil Nazara menyebut, pesawat tersebut bukan milik Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia," ucap Suahasil.
Editor: Aditya Pratama