Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ralat soal Pemulihan Listrik di Aceh Sudah 93%, Dirut PLN Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

71 Perusahaan Batu Bara Belum Penuhi Kewajiban DMO ke PLN

Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:43:00 WIB
71 Perusahaan Batu Bara Belum Penuhi Kewajiban DMO ke PLN
71 perusahaan batu bara belum penuhi kewajiban DMO ke PLN. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, PLN telah melakukan penguatan sistem teknologi informasi pengawasan pasokan batu bara untuk memastikan batu bara yang sudah menjalin kontrak dapat dikirim sesuai jadwal yang telah ditentukan. PLN dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM telah mengintegrasikan sistem digital yaitu aplikasi Batu Bara Online (BBO) milik PLN dengan aplikasi MOMS.

Menurut Arifin, integrasi kedua sistem itu membuat kegiatan pemantauan pasokan batu bara untuk kelistrikan umum menjadi semakin efektif dan efisien, karena sistem akan otomatis melakukan blokir fitur ekspor kepada badan usaha pemasok PLN yang tidak mengirimkan batu bara sesuai dengan jadwal.

Aplikasi MOMS dan BBO juga telah terintegrasi dengan aplikasi Simbara, sehingga membuat alokasi batu bara untuk DMO kelistrikan harus lebih dahulu dipenuhi atau terkirim sesuai jadwal sebelum dilakukan proses pengapalan.

"Apabila sudah terpenuhi, badan usaha dapat melakukan penjualan batu bara untuk tahap selanjutnya," ucapnya.

Di industri pupuk dan semen, Kementerian ESDM, mencatat 50 perusahaan dari total 94 perusahaan yang tidak melaksanakan penugasan DMO. Total volume penugasan 94 badan usaha tersebut sebesar 4,71 juta ton, namun realisasi DMO baru 2,88 juta ton dari 44 perusahaan hingga Juli 2022.

Dari 50 perusahaan yang belum melaksanakan penugasan DMO kepada industri semen dan industri pupuk, Kementerian ESDM telah menonaktifkan fitur ekspor pada aplikasi MOMS pada 29 perusahaan.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut