Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

8 BUMN Penerima PMN Tahun 2024 yang Disetujui DPR, Nomor 4 Dapat Rp28,9 Triliun

Kamis, 21 September 2023 - 14:01:00 WIB
8 BUMN Penerima PMN Tahun 2024 yang Disetujui DPR, Nomor 4 Dapat Rp28,9 Triliun
PT Hutama Karta (Persero) menjadi salah satu BUMN yang mendapat PMN terbesar di tahun anggaran 2023-2024, yakni mencapai Rp28,9 triliun. (Foto: Dok. Hutama Karya)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya menargetkan rasio desa berlistrik mencapai 96,19 persen pada tahun depan. Target tersebut bisa terealisasi, bila perseroan disuntik PMN sebesar Rp5,86 triliun. Hingga saat ini rasio desa berlistrik di seluruh Indonesia sudah mencapai 93,68 persen dan ditargetkan mencapai 96,19 persen pada 2024. 

“Untuk itu PLN ini kemain dalam rapat RDP antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI pada 14 September (2023), PLN diusulkan mendapatkan PMN Tahun Anggara 2024 sebesar Rp5,86 triliun, ini berasal dari cadangan investasi yang telah ditetapkan dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2024,” ujar Darmawan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI, ditulis Kamis (21/9/2023).

2. ID Food (Holding BUMN Pangan)

PMN Tahun Anggaran 2024 untuk Holding BUMN Pangan atau ID FOOD sebesar Rp832 miliar. Jumlah ini telah disepakati DPR dan digunakan untuk menjalankan penugasan pemerintah dengan memperkuat ekosistem dan ketahanan pangan nasional. 

Berdasarkan rapat terbatas (ratas), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perusahaan pelat merah di sektor pangan untuk melakukan investasi yang bersifat memperpanjang umur simpan komoditas. Salah satunya, membangun infrastruktur pangan berupa cold storage. Dari permintaan Kepala Negara, ID FOOD lalu berencana melakukan revitalisasi sejumlah pabrik gula di Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar). 

Alasan lain dari aksi revitalisasi pabrik gula di Jawa Timur dan Jawa Barat adalah untuk mempercepat realisasi swasembada gula nasional. Hal ini berdasarkan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut