Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

8 BUMN Penerima PMN Tahun 2024 yang Disetujui DPR, Nomor 4 Dapat Rp28,9 Triliun

Kamis, 21 September 2023 - 14:01:00 WIB
8 BUMN Penerima PMN Tahun 2024 yang Disetujui DPR, Nomor 4 Dapat Rp28,9 Triliun
PT Hutama Karta (Persero) menjadi salah satu BUMN yang mendapat PMN terbesar di tahun anggaran 2023-2024, yakni mencapai Rp28,9 triliun. (Foto: Dok. Hutama Karya)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, legislatif dan eksekutif juga menyetujui pelaksana PMN non-tunai Tahun Anggaran 2023 berupa barang milik negara dengan nilai perolehan sebesar Rp 892,0 miliar untuk Airnav Indonesia. 

PMN Non-tunai ini bertujuan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha  Perum LPPNPI, mengoptimalkan manfaat barang milik  negara dari Kementerian Perhubungan yang terkait dengan navigasi kepada Airnav Indonesia. 

7. PT Pelni (Persero)

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni akan mendapatkan PMN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3 triliun. Dana ini digunakan untuk pembelian kapal baru. Tercatat sejumlah kapal laut milik perusahaan sudah berusia 30 tahun alias tua. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan keamanan penumpang.  

8. Indonesia Re

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re membutuhkan suntikan PMN Rp 1 riliun untuk tahun 2024 melalui cadangan investasi. Sebelumnya perusahaan reasuransi milik negara itu telah mengajukan PMN tunai sejak 2022 sebesar Rp3 triliun, namun turun menjadi Rp1 triliun

Tak hanya itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengusulkan PMN untuk dua BUMN lainnya. BUMN yang akan menerima PMN pada tahun depan diantaranya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI senilai Rp2 triliun dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA Rp1 triliun. Sedangkan PMN 2023 untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney mencapai Rp1,01 triliun.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut