8 Gagasan Industri Musik dan Industri Kreatif Siap Digarap TPN Ganjar-Mahfud!
Gagasan keenam bertujuan untuk menciptakan industri kreatif khususnya dalam bidang musik dengan fokus memperluas pasar di dalam negeri (domestik) dan mempermudah distribusi karya kreatif ke pasar internasional (ekspor).
Pemerintah diharapkan dapat mendukung upaya ini melalui peluncuran kampanye diplomasi dan pengembangan industri kreatif.
"Inisiatif tersebut mencakup pemasaran budaya pop, pendirian kantor agen dan perwakilan, serta kerja sama dengan negara-negara sasaran ekspor, baik di dalam maupun luar negeri," ujar Adi.
Gagasan ketujuh mengusulkan implementasi perizinan usaha sektor kreatif yang terpusat secara digital oleh pemerintah.
Secara khusus, lembaga kreatif dapat menetapkan lisensi konser terpadu untuk menyelenggarakan acara yang aman dan menyenangkan dengan menggunakan musik ramah lingkungan dan bebas emisi.