Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker Belum Putuskan Aturan WFH Pekerja Kantoran di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

8 Penghambat Pekerja Buka Bisnis Sampingan, Nomor 2 Alasan Klasik

Sabtu, 20 Juni 2020 - 05:30:00 WIB
8 Penghambat Pekerja Buka Bisnis Sampingan, Nomor 2 Alasan Klasik
Bisnis sampingan menjadi solusi dalam mencari penghasilan tambahan dan menangkis krisis bagi pekerja kantoran. (Foto: Growth Business)
Advertisement . Scroll to see content

4. Kurangnya motivasi

Kurang semangat, lemah motivasi dan kaburnya tujuan bisa menghambat Anda untuk berkembang. Ditambah dengan adanya pikiran-pikiran sebelum mencoba, misalnya takut rugi, mempunyai utang, takut bangkrut, dan banyak pesaing.

5. Bingung memilih

Banyak pilihan bisnis sampingan membuat seseorang bingung menentukan usaha yang ingin dibangun. Akhirnya, batal melakukan usaha sambilan dengan alasan bingung mencari bisnis yang cocok.

6. Kurang ahli bidang bisnis

Ini bisa terjadi karena menyukai bidang bisnis tersebut namun tidak pernah mempelajarinya dengan serius. Misal, seorang karyawan tertarik online marketing karena cukup menjanjikan. Namun, dia tidak mengetahui cara-cara untuk mempromosikannya dirinya atau barang-barangnya lewat online marketing.

7. Dilarang kantor

Alasan perusahaan melarang buka usaha sampingan agar karyawan benar-benar fokus dengan pekerjaan kantor tanpa terganggu kesibukan-kesibukan lain. Meski begitu, masih ada perusahaan yang mengizinkan karyawannya bekerja sampingan yang sifatnya sederhana.

8. Kurang dukungan keluarga

Saat seseorang menggunakan sebagian rumahnya untuk membuka usaha, sebagian anggota keluarga tidak setuju karena berbagai alasan. Mereka pun bisa saja menolak membantu menjaga barang-barang yang akan dijual di rumah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut