Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kontingen Indonesia Memukau di SEA Games 2025, Erick Thohir Soroti Prestasi Mengagumkan Para Atlet!
Advertisement . Scroll to see content

98 Persen Nasabah Jiwasraya Setuju Restrukturisasi Polis

Rabu, 02 Juni 2021 - 19:02:00 WIB
98 Persen Nasabah Jiwasraya Setuju Restrukturisasi Polis
PT Asuransi Jiwasraya
Advertisement . Scroll to see content

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menyebutkan kerugian negara akibat tindakan korupsi itu mencapai Rp22,78 triliun. Korupsi tersebut dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana.

“Sekarang kita akan rapikan dana pensiun pegawai BUMN yang kemarin juga dirampok, ini bagian dari bersih-bersih yang dilakukan. Ini bukan arogansi tapi empati dan keberpihakan yang harus dilakukan,” ujar dia.

Sementara korupsi di Jiwasraya diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun. Enam terdakwa telah ditetapkan dalam kasus ini, di antaranya eks Direktur Utama  Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, hingga eks Direktur Keuangan, Hary Prasetyo.

Sedangkan pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut