Ada Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Cek Jadwal dan Syaratnya!
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengelar mudik gratis sepeda motor menggunakan kapal laut. Ini dilakukan untuk mengalihkan kepadatan arus lalu lintas bermotor.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Mugen Sartoto mengatakan, tidak hanya mengalihkan kepadatan jalan dan membantu menurunkan angka kecelakaan sepeda motor pada masa mudik Lebaran, tapi upaya ini juga sebagai bentuk pengenalan kepada pemudik yang belum pernah menggunakan transportasi laut dan dapat menjadi alternatif moda transportasi perjalanannya.
“Tahun ini mudik kembali diadakan, namun diperlukan tanggung jawab dan partisipasi pemudik untuk mengikuti program vaksinasi yang disediakan oleh pemerintah agar dapat mengantisipasi penyebaran virus Covid 19,” kata dia, Senin (18/4/2022).
Adapun pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis ini dibuka mulai hari ini, Senin (18/4/2022) dan ditutup pada Minggu (24/4/2022).
Catat! Pendaftaran Mudik Gratis Tahap II Kemenhub Dibuka 18 April 2022
Pendaftaran bisa dilakukan secara offline maupun online. Untuk pendaftaran online dapat diakses melalui website: http://mudikgratis.dephub.go.id/.
“Sedangkan pendaftaran offline dan verifikasi data dapat dilakukan di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan kantor pusat Kementerian Perhubungan pada tanggal yang ditetapkan,” ujar Mugen.
Asyik! Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis Lebaran, Tujuan hingga ke Jawa Timur
Ada dua armada kapal yang digunakan untuk mudik gratis ini, yaitu KM Dobonsolo dan KM Ciremai yang keduanya dioperasikan PT Pelni. Kedua kapal tersebut merupakan kapal 3 in 1, kapal yang dapat mengangkut orang, barang, dan kendaraan.
Fasilitas di KM Dobonsolo, meliputi sarana ibadah, salon makan, cafetaria, theatre/hiburan, sarana permainan, dilengkapi lifeboat/sekoci, rakit penolong dan pelampung sesuai kapasitas, dan asuransi pelaksanaan mudik motor gratis.
Kemenhub dan KAI Siapkan Gerbong Kereta Gratis untuk Motor di Masa Mudik
“Kapasitas masing-masing kapal tersebut dapat mengangkut kurang lebih 1.250 unit motor dan 2.500 penumpang,” ucapnya.