Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IFSoc Soroti Tingginya Adopsi AI di Industri Fintech, Dorong Penguatan Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

Aftech Sebut Fintech Ilegal Coreng Citra Fintech

Kamis, 22 November 2018 - 22:32:00 WIB
Aftech Sebut Fintech Ilegal Coreng Citra Fintech
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

Cofounder sekaligus CEO Dompet Kilat itu menilai, fintech ilegal sengaja tidak mau mendaftar ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena hanya ingin mengeruk keuntungan tanpa berniat berkecimpung lama di industri ini. Sementara, fintech legal berusaha mengikuti aturan yang berlaku agar perusahaannya dapat bertahan lama.

"Jadi dua mindset berbeda. Teknologi sama tapi gunakan adoption berbeda dalam bisnis," ucapnya.

Kendati demikian, mantan Presiden Direktur AirAsia Indonesia itu menilai, keberadaan fintech ilegal bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun regulator.

"Saya bilang ke regulator, ini proses pembelajaran. Turning point untuk belajar dan menata pondasi benar. Kami asosiasi menekankan self dicipline. Kita list, fasilitasi pasti tapi yang paling penting, jangan sampai anggota kita ini melanggar. Ini fokus utama kami," tuturnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut