AHY Komitmen Berantas Mafia Tanah, Ingatkan Seluruh Pihak Tak Semena-mena Serobot Lahan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan kepada seluruh pihak agar tak semena-mena menerobos lahan milik masyarakat secara sembarangan. Peringatan ini dilontarkan karena banyak sekali kasus mafia tanah kerap terjadi di masyarakat.
Untuk menindaklanjuti setiap kasus mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 86 kasus mafia tanah di tahun 2024.
"Kadang perusahaan korporasi bahkan pemerintah sendiri, pemerintah daerah di antaranya kemudian asetnya propertinya lahannya itu diserobot, diduplikasi dipalsukan seperti yang dialami keluarga Nirina Zubir ini," ujar AHY saat ditemui di Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dengan kasus mafia tanah seringkali terjadi di masyarakat, AHY menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat apabila mendapat kasus serupa.
Selain itu, pemerintah juga sangat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah, melihat beberapa tahun terakhir, kasus mafia tanah sangat meresahkan masyarakat.
"Tentu bukan hanya terhadap kasus Nirina Zubir untuk kalangan masyarakat manapun, tidak mengenal latar belakang profesinya, status sosial dan strata, ekonominya. Siapapun dia warga negara kita, wajib kita lindungi," tuturnya.
"Apalagi masyarakat yang tidak berdaya yang takut terintimidasi, diancam kalau melaporkan nanti mereka diancam sana sini kita lindungi dan kita bela," ucap AHY.
Oleh sebab itu, AHY mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga sertifikat tanahnya secara baik-baik. Sebab, sertifikat tanah dapat diduplikasikan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Saya ingin mengimbau kepada masyarakat Indonesia dimanapun berada, kalau sudah punya surat sertifikat tanah, dijaga baik-baik karena bisa saja di palsukan tadi canggih cara-caranya suka di luar dari yang kita bayangkan," katanya.
Editor: Aditya Pratama