AirAsia X Terancam Delisting, Apakah Berdampak ke AirAsia Indonesia?
JAKARTA, iNews.id - Maskapai penerbangan AirAsia X Berhad terancam delisting di Bursa Malaysia jika tidak mampu merestrukturisasi bisnisnya. Hal ini mendapat tanggapan dari PT Air Asia Indonesia Tbk.
Head of Corporate Secretary PT AirAsia Indonesia Tbk Indah Permatasari Saugi mengatakan, Air Asia X Berhad merupakan entitas induk yang berbeda dari entitas induk perseroan. Karena itu, secara legal, proses restrukturisasi yang sedang berlangsung tidak berhubungan dengan perseroan.
"AirAsia X Berhad merupakan entitas induk yang berbeda dari entitas induk PT AirAsia Indonesia Tbk, sehingga secara legalitas PT AirAsia Indonesia Tbk bukan merupakan anak perusahaan AirAsia X Berhad," kata dia dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
PT AirAsia Indonesia Tbk memastikan apa yang dialami AirAsia X di Malaysia tidak memiliki dampak signifikan terhadap kelangsungan dan kondisi keuangan perseroan.
"Perseroan dengan ini memastikan bahwa tidak terdapat kejadian/informasi penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan," tuturnya.