AirAsia X Terancam Delisting, Apakah Berdampak ke AirAsia Indonesia?
Sebelumnya, maskapai penerbangan berbiaya murah, AirAsia X terancam delisting dari bursa saham Malaysia jika gagal merestrukturisasi bisnisnya. Pengumuman ini muncul setelah maskapai itu secara resmi dikategorikan sebagai perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan.
Dikutip dari Flight Global, auditornya, Ernest & Young mengeluarkan pernyataan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan perusahaan selama 18 bulan yang berakhir 30 Juni 2021. Auditor mencatat, validitas kemampuan AirAsia X untuk melanjutkan operasional sangat tergantung pada keberhasilan implementasi dari beberapa inisiatif termasuk usulan restrukturisasi utang, penggalangan dana, serta revisi rencana bisnis, di mana maskapai mengoperasikan struktur biaya yang lebih ramping dan lebih berkelanjutan.
"Mengingat ketidakpastian ganda, kami tidak dapat membentuk opini atas laporan keuangan karena potensi interaksi ketidakpastian dan kemungkinan efek kumulatifnya pada laporan keuangan," tulis auditor dalam laporannya.
Adapun dalam pengajuan bursa saham, AirAsia X menyatakan sedang mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi kekhawatiran yang dilaporkan auditornya, yang telah memicu status kesulitan keuangan dari Bursa Malaysia.
Berdasarkan persyaratan bursa, AirAsia X yang segera bertemu kreditornya pada 12 November 2021 mendatang untuk restrukturisasi utang, akan memiliki waktu satu tahun guna memperbaiki kondisi keuangannya.
Editor: Jujuk Ernawati