Ajaib Group PHK 67 Pegawai, Begini Penjelasan Manajemen
Selasa, 29 November 2022 - 19:01:00 WIB
Adapun, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama enam bulan ke depan, konseling, dan dukungan pencarian kerja.
"Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji," ucap manajemen.
Lebih lanjut, seluruh upaya ini tidak berdampak terhadap kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia.
Editor: Aditya Pratama