Aksi Mogok Kerja Hari Ini Mendadak Ditunda, Ini Alasan KSPI
JAKARTA, iNews.id - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan KSPI menunda aksi mogok kerja serentak di 1.000 perusahaan, yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat (5/8/2021).
Menurut dia, alasan penundaan aksi demo itu, karena memperhatikan pandemi dan penyebaran kematian kasus Covid-19 yang masih tinggi dan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali sampai dengan 9 Agustus 2021.
“Dengan mempertimbangankan beberapa hal seperti perpanjangan PPKM dan tingginya angka Covid-19, KSPI menunda pelaksanaan aksi yang seyogyanya akan diselenggarakan pada hari ini,” kata Said Iqbal melalui pernyataan tertulis, yang diterima MNC News Portal Indonesia, Kamis (5/8/2021).
Meski demikian, Iqbal mengatakan, buruh tetap akan menyuarakan dan mengkampanyekan penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Sebagaimana diketahui, hari ini Mahkamah Konstitusi tetap menyelenggarakan persidangan uji formil terhadap UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleg Riden Hatam Aziz sebagai anggota KSPI," ujar Said Iqbal.