Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, proses integrasi antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas), akan diputuskan pada akhir Juni 2018.

Rencananya integrasi tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Juni 2018. Dalam rapat ini, nilai akuisisi anak usaha PT Pertamina (Persero) oleh PGN ini juga akan diputuskan.

“Sebagai perusahaan terbuka, PGN nanti akan menggelar RUPSLB dengan agenda persetujuan pemegang saham atas transaksi material terkait dengan integrasi tersebut,” kata Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di kantornya, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Setelah proses integrasi ini selesai, kata Fajar, Pertamina selaku holding BUMN Migas dapat memberi wewenang sekaligus mengarahkan subholding gas dalam hal ini PGN sebagai ujung tombak bisnis gas di Indonesia.

Fajar menjelaskan, integrasi antara PGN dan Pertagas akan dilakukan dengan skema akuisisi, bukan merger. Diharapkan, integrasi ini akan menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut