Alhamdulilah, Pelaku UMKM Bakal Lebih Mudah Dapat Izin Usaha
Dalam kesempatan yang sama, Agus Noorsanto selaku Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN PT BRI mengapresiasi kesediaan Kementerian Investasi/BKPM melakukan sinergi dalam pelayanan perizinan untuk UMKM, di mana hampir 80 persen portofolio nasabah dari BRI merupakan UMKM.
“Kerja sama ini merupakan salah satu manifestasi upaya kami untuk mempermudah akses pelaku UMKM terhadap berbagai layanan dan produk keuangan dari perbankan. Pelaku UMKM tak perlu khawatir lagi, karena nantinya setelah terdaftar resmi dan memiliki NIB yang diterbitkan OSS, maka mereka bisa langsung mengurus pengajuan pinjaman, pembukaan rekening, dan menikmati layanan lain dari BRI tanpa ribet,” tutur Agus.
Agus menjelaskan bahwa kerja sama ini memberikan manfaat bagi semua pihak. Kementerian Investasi/BKPM akan memperoleh database pelaku usaha khususnya UMKM yang saat ini terdapat 12 juta nasabah UMKM yang tercatat di PT BRI (Persero).
Bagi BRI, kerja sama ini akan meningkatkan kepercayaan kepada UMKM karena memiliki izin usaha yang resmi dan tidak ada keraguan dalam memberikan pembiayaan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan pengusaha UMKM.
Sementara Kementerian Investasi/BKPM dan BRI akan saling mendukung dalam melakukan diseminasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM. Kemudian, kolaborasi juga akan dilakukan dalam fasilitasi perizinan berusaha, penyelesaian hambatan berusaha, promosi layanan perbankan, serta penggunaan data perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku
Editor: Jujuk Ernawati