Fokus UMKM, Erick Thohir Minta BRI Beri Kredit ke Korporasi Maksimal 20 Persen
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan kredit kepada korporasi hingga 40 persen. Emiten perbankan pelat merah itu hanya bisa memberikan kredit maksimal 20 persen saja.
Itu karena BRI diarahkan untuk mengoptimalkan pelayanannya kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan begitu, nilai kredit yang ditetapkan Kementerian BUMN mencapai 80 persen.
"BRI kita perkuat dengan Pegadaian dan PNM agar fokus di ultra mikro, di mana BRI kita ubah strategisnya tidak boleh pinjaman korporasi 40 persen, tapi harus 20 persen dan 80 persennya harus untuk UMKM," ujar Erick, Jumat (30/4/2021).
Porsi kredit 80 persen diyakini bisa terealisasi melalui pendirian Holding Ultra Mikro. BRI sendiri digadang-gadang akan menjadi induk holding dengan keanggotaan PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kementerian BUMN telah menetapkan fokus bisnis dari masing-masing anggota Himbara. Misalnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk diarahkan untuk memperkuat bisnis untuk sektor korporasi atau wholesale.