Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah di 2026? Ini Kata Kementerian ESDM
Advertisement . Scroll to see content

Amankan Pasokan, PLN Setop Datangkan Batu Bara dari Trader

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:10:00 WIB
Amankan Pasokan, PLN Setop Datangkan Batu Bara dari Trader
PLN memastikan tidak ada lagi krisis pasokan batu bara untuk bahan bakar PLTU dengan menyetop pendatangan batu bara dari trader. (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada lagi krisis pasokan batu bara untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Perseroan pun menyiapkan pengamanan berlapis dengan dukungan pemerintah.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, salah satu strategi yang dilakukan PLN untuk mengamankan pasokan batu bara adalah pembaruan kontrak. Kontrak yang semula bersifat jangka pendek diubah menjadi kontrak jangka panjang dan langsung ke pemilik tambang.

"Kami mengubah kontrak agar lebih memiliki kepastian pasokan. Kami juga mengubah kontrak yang tadinya fleksibel menjadi lebih tertib lagi baik dari sisi volume pasokan juga jadwal pengiriman. Lalu, yang tadinya pakai trader, kita kontrak langsung ke penambang," ujar Darmawan dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Darmawan menambahkan, PLN juga memastikan proses pembayaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara ini lebih cepat. 

"Untuk memperbaiki bisnis dan rantai pasok. Kami ubah mempercepat tagihan operasi dan transportasi," kata dia.

Adapun kecepatan pembayaran ini berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang, bongkar muat, juga pembayaran yang langsung kepada penambang batu bara. 

Ketiga, PLN juga mengintegrasikan sistem pengawasan digital yang dibentuk PLN dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Darmawan menjelaskan, nantinya pemerintah dapat melihat kemajuan proses loading dari batu bara, sehingga ketika terjadi gagal loading maka sistem langsung memberikan alert kepada pengusaha untuk bisa memenuhi kewajibannya.

"Jadi, bukan hanya kebijakan, tetapi juga ini langsung secara operasional secara day to day pengawasan ini dilakukan," ucap Darmawan.

Berkaitan dengan evaluasi ini, kata Darmawan dukungan pemerintah datang melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur tentang evaluasi DMO dilakukan setiap bulan.

"Ada di diktum ke delapan. Itu disebut, penetapan realisasi DMO untuk dana kompensasi evaluasi setiap bulan," tuturnya.

Bukti dari pengawasan dan perubahan tata kelola tercermin dari kondisi pasokan yang semakin baik. Darmawan mengatakan, secara khusus pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditjen Minerba untuk mengamankan pasokan batu bara.

Darmawan menuturkan, langkah-langkah yang dilakukan antara lain dengan melanjutkan volume batubara yang sudah terkontrak. Selain itu, untuk kontrak yang dilanjutkan serta kontrak batubara reguler bulan Februari seluruhnya telah dijadwalkan untuk dikirimkan ke pembangkit.

Langkah selanjutnya, yakni dengan memastikan kesiapan armada pengangkut batu bara. "Sehingga, Insya Allah pasokan untuk bulan Februari juga akan aman," ujarnya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut