Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 Triliun di 2025, Pembangunan Infrastruktur Terganggu
Jumat, 31 Januari 2025 - 15:06:00 WIB
Dia menyebutkan, belanja pegawai juga tidak dapat diganggu sebagai pos efisiensi penggunaan anggaran. Sehingga salah satu program yang akan diefisienkan adalah pembangunan infrastruktur.
"Kalau pegawai tetap (tidak ada efisiensi). Tidak mungkin kan kalau tidak digaji," tutur Diana.
Editor: Rizky Agustian