Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Komisi VII DPR Usir Dirut Inalum di Tengah Rapat, Ini Kronologinya

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:50:00 WIB
Anggota Komisi VII DPR Usir Dirut Inalum di Tengah Rapat, Ini Kronologinya
Direktur Utama PT Inalum, Orias Petrus Moedak (tengah), Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza (kanan) dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Clayton Allen Wenas (kiri) mengikuti RDP dengan Komisi VII DPR, Selasa (30/6/2020). (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi waktu kami beli (PTFI) memang 2 tahun akan kosong penerimaan. Jadi akan balik (level produksi) di 2021. Level produksi di 2021 akan sama ekspektasinya seperti 2018, jadi harga tembaganya di 2018, kami ekspektasi dapat dividen 2021 itu 350 juta dolar AS dan akan meningkat bertahap dan ekspektasi akan menerima minimal 1 miliar dolar AS di 2023 dan seterusnya," di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2020)

Dividen PTFI bersama dengan dividen-dividen dari tiga anak usaha lain akan memperkuat kas Inalum. Saat ini, Inalum memiliki saham pada empat anak usaha yaitu Bukit Asam, Antam, PT Timah, dan PTFI.

Jawaban Orias tak membuat Nasir puas. Nasir mengaku pusing dengan penjelasan Orias. Nasir tak sepakat dengan keputusan Inalum me-refinancing utang karena sama saja menggadaikan BUMN.

Orias menjawab, refinancing diperlukan karena Inalum butuh tambahan modal dan mengurangi beban karena suku bunga utang baru lebih rendah 0,7 persen daripada utang lama. Orias menepis kalau utang sama dengan menggadaikan BUMN karena penerbitan surat utang Inalum selama ini tak butuh jaminan.

"Jadi Pak, pinjaman yang 4 miliar dolar AS dan 2,5 miliar dolar AS enggak ada collateral-nya. Clean. Ini kami terbitkan global bond, ada 300 institusi yang partisipasi, seluruh dunia, karena ini di pasar modal, pembelinya bergerak setiap hari. Tapi yang pasti enggak ada collateral," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut