Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Dukung Rencana Pembatasan Game Online usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalan Ini Selama Libur Panjang

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:50:00 WIB
Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalan Ini Selama Libur Panjang
Angkutan barang dilarang lewat jalan ini selama libur panjang. (Foto: Ilustrasi/ Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan diberlakukan mulai hari ini, Rabu (31/5/2023) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kemudian pada Kamis, (1/6/2023) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Setelah itu, dilanjut pada Minggu (4/2/2023) pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. 

Hendro mengatakan, ketentuan ini tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut BBM atau BBG, ternak, pupuk, pakan ternak, hantaran uang, serta bahan makanan pokok. Untuk angkutan barang yang mendapatkan pengecualian harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut. 

"Surat muatan berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang, serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang," ucapnya. 

Adapun pembatasan operasional angkutan barang ruas diberlakukan pada jalan tol sebagai berikut:

1. DKI Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta – Cikampek
2. Jawa Barat
a. Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi
b. Cikampek – Palimanan.

Sementara pembatasan angkutan barang pada ruas jalan nontol berlaku di:

1. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon
2. Jawa Barat: Cikampek – Purwakarta – Cikalong – Padalarang – Cileunyi.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut