Anies Baswedan Naikkan UMP DKI Jakarta 2022, Begini Kata Pengusaha
Dia menghormati itikad baik Gubernur DKI yang ingin memperjuangkan nasib warganya. Namun demikian, kata Sarman, semua ada dasar hukum dan regulasinya.
"Di sini peran Kementerian Tenaga Kerja bagaimana mampu mengawal regulasi yang ada memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, karena menyangkut UMP merupakan kepentingan bersama antara pengusaha dan pekerja," ucapnya.
Dia menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenaker agar meluruskan dan memastikan bahwa proses penetapan UMP sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
"Ini segera diluruskan supaya tidak berkepanjangan, karena ditakutkan nanti ada pihak pengusaha yang mengungat revisi UMP ini akan semakin tidak produktif. Di sisi lain, kita masih berjuang memulihkan perekonomian di tengan pandemi Covid-19," ujar Sarman.
Editor: Jujuk Ernawati