Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Komoditas, Pemerintah Salurkan Subsidi Minyak Goreng Rp300.000 di Bulan Ramadan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
"Bantuan yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000,00 untuk 3 bulan atau Rp100.000,00/bulan/kpm. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” kata Menko Airlangga, seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (5/4/2022).
Selain itu, lanjutnya, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar
Rp300.000,00 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan.
Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa perlu membantu dan menjaga daya beli para masyarakat melalui Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 Juta.
"Bantuan akan diberikan kepada 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Menko Airlangga.