Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit
Advertisement . Scroll to see content

APBI Senang Sanksi DMO Batu Bara Dihapus

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:20:00 WIB
APBI Senang Sanksi DMO Batu Bara Dihapus
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyambut baik rencana pemerintah menghapus sanksi Domestik Market Obligation (DMO) batu bara. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, menurut Hendra, kewajiban DMO menghilangkan peluang Indonesia mengekspor batu bara di tengah tingginya harga seperti sekarang ini. Perusahaan diperlakukan tidak adil jika dipaksa menjual batu bara dengan harga 70 dolar AS per ton sementara harga pasar saat ini sudah di atas 80 dolar AS per ton.

Persoalan lainnya, kata Hendra, adalah kualitas batu bara. Perusahaan batu bara domestik saat ini memproduksi batu bara dengan kualitas beragam sementara DMO mensyaratkan kualitas batu bara dengan nilai 4.500-5.000 kcal per kg.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut