Aplikasi Gaji Talenta by Mekari Solusi Atur Gaji Karyawan
JAKARTA, iNews.id - Gaji adalah sebuah sistem administrasi yang dibutuhkan oleh bagian HRD untuk melakukan penggajian mingguan atau bulanan untuk para karyawan.
Sistem ini mempermudah perusahaan dalam menghitung nominal gaji yang harus dibayarkan berdasarkan data kehadiran yang terintegrasi dalam sistem, dan membantu menghitung uang lembur, BPJS, serta tunjangan lainnya.
Sistem gaji yang umumnya berbentuk software ini dapat membantu perusahaan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi dalam penggajian. Anda tidak perlu lagi menghitung secara manual dan mengkhawatirkan adanya kesalahan pencatatan dan keterlambatan pembayaran.
Sistem gaji terlihat bermanfaat, bukan?
Berikut ulasan mengenai software penggajian yang akan kami bahas tuntas.
Apa itu Aplikasi Gaji
Aplikasi gaji merupakan sebuah sistem administrasi digital yang dimanfaatkan sebagai perangkat perhitungan gaji karyawan secara otomatis. Aplikasi ini dapat membantu sebuah perusahaan untuk mempercepat perhitungan gaji yang menggunakannya, sehingga tidak heran bahwa 74 persen perusahaan di dunia telah memakainya.
Jika Anda berkecimpung di bagian HRD, maka keberadaan aplikasi gaji akan dapat sangat membantu Anda.
Hal-hal yang dipertimbangkan HR
Sebagai seorang pegawai di departemen ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal dengan HRD, Anda pasti menyadari bahwa perhitungan gaji bulanan karyawan adalah salah satu tugas terberat.
Perhitungan jumlah kehadiran dan cuti, pemotongan dan bonus, serta mengurus karyawan yang keluar dari perusahaan dapat menyita waktu yang lama. Belum lagi, Anda harus memastikan bahwa setiap pembayaran dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan regulasi perhitungan gaji yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk memahami dengan jelas apa saja pertimbangan dari para profesional HR saat melewati proses penggajian, perhatikan penjelasan berikut.
1. Hak Pegawai
Hal paling utama yang harus diketahui adalah hak-hak apa saja yang harus didapatkan karyawan. Di dalamnya termasuk jam kerja, upah minimum regional (UMR), jaminan sosial (BPJS), upah pensiun, upah lembur, tunjangan hari raya (THR), hingga upah ketika cuti hamil.
2. Bonus
Di luar gaji, umumnya perusahaan memberikan bonus kepada karyawan untuk meningkatkan semangat kerja, jika karyawan telah melampaui target yang ditetapkan oleh perusahaan.
Ada berbagai jenis bonus yang diberikan kepada karyawan seperti, bonus kerajinan, bonus penjualan lebih, dan lain-lain.