APPBI Sebut 250 Mal Sudah Pakai Aplikasi PeduliLindungi
JAKARTA, iNews.id – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan dari total 350 pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia, 250 diantaranya sudah mengimplementasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat menggunakan fasilitas publik, termasuk pusat perbelanjaan/mal. Hal itu disambut baik oleh para pengusaha mal dan terbukti sudah banyak pusat perbelanjaan yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat screening.
Ketua Umum APPBI, Alphonsus Widjaja, mengatakan 250 pusat perbelanjaan yang sudah mengimplementasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagian besar berada di wilayah Jawa-Bali.
"Sementara 100 mal lain yang berada di luar Pulau Jawa-Bali masih dalam tahap implementasi aplikasi PeduliLindungi,karena pelonggaran untuk di luar Jawa-Bali masih menunggu giliran. Tapi mereka sudah punya QR Code,” ujar Alphonsus, dalam diskusi virtual, Kamis (9/9/2021).
Terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, ia menuturkan, tantangan pada setiap pusat perbelanjaan itu ada. Pasalnya, kebijakan tersebut masih baru bagi masyarakat termasuk juga bagi pengelola pusat perbelanjaan.