Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen Perindo Ungkap 3 Poin Pembahasan Silaturahmi Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Apresiasi Revisi Permendag 50/2020, Partai Perindo: Perlu Paket Regulasi E-commerce sebagai Jaring Pengaman

Senin, 25 September 2023 - 20:06:00 WIB
Apresiasi Revisi Permendag 50/2020, Partai Perindo: Perlu Paket Regulasi E-commerce sebagai Jaring Pengaman
Partai Perindo menilai revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.  (Foto: Freepik/storyset)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menilai revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak. 

"Hal ini sangat penting mengingat pertumbuhan, e-commerce di Indonesia sangat pesat," ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).

Menurutnya, untuk menyikapi hal tersebut ada beberapa hal yang bisa menjadi perhatian bagi Presiden di masa mendatang. Pertama, menyiapkan tata regulasi yang lebih komperehensif. Pasalnya, saat ini belum banyak regulasi yang mengatur terkait hal ini. 

"Menurut Bank Indonesia, diperkirakan transaksi e-commerce pada tahun 2023 akan mencapai Rp572 triliun. Sementara transaksi layanan perbankan digital diproyeksikan sebesar Rp67.000 triliun," ucap Tama S Langkun, yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu.

Kedua, peraturan baru ini menjadi penting karena tidak hanya sebatas pengaturan di media sosial, tetapi sangat mungkin ada perselisihan perdata, bahkan pidana. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut