Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Prabowo Siap Kunjungi Korut usai Diminta Presiden Korsel
Advertisement . Scroll to see content

AS Sanksi Tornado Cash karena Terlibat Pencucian Uang Hacker Korea Utara

Selasa, 09 Agustus 2022 - 13:21:00 WIB
AS Sanksi Tornado Cash karena Terlibat Pencucian Uang Hacker Korea Utara
Ilustrasi aset kripto. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) memberi sanksi terhadap mixer kripto, Tornado Cash. Pemerintah juga melarang masyarakat AS menggunakan layanan yang menurut pemerintah terlibat mencuci uang hasil kejahatan dunia maya. 

“Meskipun jaminan publik sebaliknya, Tornado Cash telah berulang kali gagal menerapkan kontrol efektif yang dirancang untuk menghentikannya dari pencucian dana untuk pelaku cyber jahat secara teratur dan tanpa langkah-langkah dasar untuk mengatasi risikonya,” Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNBC International, Selasa (9/8/2022).

Mixer aset kripto dirancang untuk mengaburkan jejak dana dengan memadukan token seseorang dengan kumpulan aset individu lain di platform. Mereka melampaui platform kripto tradisional dalam menyembunyikan lebih lanjut identitas orang-orang yang terlibat dalam transaksi.

Sementara, Tornado Cash digunakan oleh beberapa orang hanya sebagai cara yang sah untuk melindungi privasi mereka. Pemerintah mengatakan hal itu mendorong aktivitas terlarang, termasuk fasilitasi pencurian, skema ransomware, penipuan, dan kejahatan dunia maya lainnya.

“Pencampur mata uang virtual yang membantu penjahat merupakan ancaman bagi keamanan nasional AS,” kata Departemen Keuangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut