Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Prabowo Siap Kunjungi Korut usai Diminta Presiden Korsel
Advertisement . Scroll to see content

AS Sanksi Tornado Cash karena Terlibat Pencucian Uang Hacker Korea Utara

Selasa, 09 Agustus 2022 - 13:21:00 WIB
AS Sanksi Tornado Cash karena Terlibat Pencucian Uang Hacker Korea Utara
Ilustrasi aset kripto. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

“Amerika Serikat akan terus melakukan tindakan terhadap para pencampur yang melakukan pencucian mata uang virtual untuk penjahat dan mereka yang membantu mereka,” ucap Menteri Luar Negeri Antony J. Blinken dalam sebuah pernyataan.

Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC), pengawas yang berada di bawah lingkup Departemen Keuangan, telah menambahkan Tornado Cash dan alamat dompet kripto terkait, ke daftar Warga Negara yang Ditunjuk Secara Khusus. Setiap orang yang berinteraksi dengan alamat dompet ini sekarang dapat menghadapi hukuman pidana, yang menyebabkan kekhawatiran bagi beberapa pemegang kripto dengan niat jujur.

“Semua transaksi oleh orang AS atau di dalam (atau transit) Amerika Serikat yang melibatkan properti atau kepentingan apa pun dalam properti orang yang ditunjuk atau diblokir dilarang kecuali diizinkan oleh lisensi umum atau khusus yang dikeluarkan oleh OFAC, atau dikecualikan,” tulis keterangan Departemen Keuangan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut